JurnalPatroliNews – Jakarta,- Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG non-subsidi akhirnya resmi dinaikan Pemerintah dengan besaran Rp1.600-Rp 2.600 per kg nya pada Sabtu kemarin (25/12). Kenaikan harga ini membuat para pedagang gas dan masyarakat gelisah.
“Baru naik kemarin, tadinya Rp150.000 naik jadi Rp23.000. Hitung aja jadi Rp173.000 buat gas 12 kg,” kata salah penjual penjual gas bernama Wawan (40) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, dikutip dari MNC Portal Indonesia, Senin (27/12).
Wawan menyebutkan, hanya LPG 12 kg saja yang mengalami kenaikan harga. Untuk LPG ukuran 5,5 kg masih sama, yaitu Rp70.000 dan LPG 3 kg (subsidi) Rp20.000 per kg. Wawan mengaku keberatan dengan kenaikan harga gas 12 kg ini. Pasalnya, para pelanggannya bisa kabur dan mungkin berpindah menggunakan gas “melon” alias subsidi.
Pengakuan kenaikan harga gas 12 kg juga disampaikan Iyon (60). Pedagang gas ini masih membanderol gas 12 kg seharga Rp165.000, namun di beberapa agen harga LPG ini sudah naik.
“Dari agen saja sudah Rp170.000. Sebelumnya Rp150.000,” ujarnya. Dirinya berharap harga gas 12 kg ini bisa disesuaikan kembali agar kenaikannya tidak begitu tinggi. Menurutnya, kalau kenaikan harga itu hanya beberapa ribu saja masih terbilang wajar.
Komentar