JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi menilai Presiden Joko Widodo terlambat dalam menyintil maraknya kasus pinjaman online/pinjol ilegal. Pasalnya aduan pinjaman online ilegal tersebut sudah ada sejak tiga tahun terakhir.
“Sentilan Presiden ini agak terlambat. Karena fenomena (Pinjol ilegal) ini sudah muncul sejak tiga tahun terkahir,” kata Tulus dalam diskusi Jerat Pinjol Bikin Benjol, Sabtu (16/10/2021).
Tulus mengungkapkan bahwa sebanyak 70 persen aduan pinjol ilegal kepada YLKI. “Pengaduan ke YLKI tiga tahun terkahir 70 persen dominan itu Pinjol Ilegal, dan itu sudah kami sampai kemana-mana,” ucap dia.
Namun kata Tulus laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Sehingga praktik pinjaman online ilegal semakin bermunculan.
“Tetapi tidak ada follow up yang memadai sehingga kejadian – kejadian mewabah seperti halnya pandemi,” ucap dia.
Karena itu YLKI kata Tulus mendorong pemerintah tak hanya memberantas pinjaman online ilegal, namun terus menggencarkan literasi keuangan digital.
Komentar