4 Ekskavator Hajar Bukit Sambung Giri Kawasan Hutan Produksi Bantu Aktifitas Tambang Timah Ilegal

JurnalPatroliNews – Bangka – Setelah sebelumnya aktifitas tambang biji timah liar tang beroperasi di kawasan Bukit Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka sempat di sejumlah media massa, lantaran aktifitas tambang di lokasi tersebut merambah kawasan hutan terlarang atau Hutan Produksi (HP) selain tak mengantongi perijinan.

Bahkan beberapa pekan lalu pun aktifitas tambang liar menggunakan alat berat (exscavator) di sekitar kawasan Bukit Sambung Giri, Merawang Bangka sempat kembali beroperasi atau terkesan ‘tak tersentuh’ hukum meski sebelumnya sempat ditertib oleh aparat penegak hukum.

Namun dikabarkan aktifitas tambang liar di kawasan tersebut (Bukit Sambung Giri) itu pula kini kembali lagi beroperasi. Bahkan menurut keterangan warga dan narasumber lainnya menyebutkan jika aktifias tambang di lokasi tersebut telah berlangsung hampir dua pekan ini.

Bahkan informasi lainnya pun menyebutkan dalam aktifitas tambang liar itu menggunakan sarana alat berat (exscavator/PC) diduga milik salah seorang pengusaha alat berat asal Kota Pangkalpinang berinisial HG.

Sementara itu alat berat yang beroperasi di lokasi kawasan Bukit Sambung Giri, Merawang Bangka sedikitnya ada 4 unit masing-masing merek Komatsu sebanyak 3 unit dan 1 unit merek Kobelco.

Kegiatan tambang liar menggunakan sarana alat berat di lokasi berada pada koordinat 1.9453392.6S 106.08317711E.

Tak hanya itu, informasi lain yang berhasil dihimpun tim media ini menyebutkan pula jika dalam akfitas tambang liar ini sempat pula menyeret nama seorang oknum pegiat media massa. Bahkan oknum ini diketuai kini menjabat selaku ketua organisasi Pers di Bangka Belitung (Babel) dalam giat tambang liar ini oknum dimanfaatkan untuk ‘mengkondisikan’ media massa yang akan menayangkan berita aktifitas tambang di lokasi tersebut.

Terkait aktifitas tambang liar di lokasi Bukit Sambung Giri, Merawang itu tim media ini pun mencoba menghubungi pihak aparat kepolisian setempat atau Polsek Merawang, namun Kapolsek Merawang yang kini dijabat oleh AKP Banyu mengaku pihaknya justru sudah mengetahui keberadaan aktifitas tambang di lokasi Bukit Sambung Giri, Merawang tersebut.

“Sudah. Sudah dilidik Polres (Polres Bangka — red). Penegakkan hukum Polres skrg yg ambil alih,” jawab Kapolsek dalam pesan singkat (What’s App) yang diterima tim media ini, Senin (27/9/2021) siang.

Usai mendapat keterangan dari Kapolsek Merawang, tim media ini pun kembali mencoba menghubungi Kapolres Bangka AKBP Widi Hariyawan melalui pesan singkat (WA), Senin (27/9/2021) siang terkait aktifitas tambang liar kembali beroperasi merambah kawasan Bukit Sambung Giri, Merawang.

Padahal papan pemberitahuan larangan beraktifitas dikawasan hutan produksi Bukit Sambung Giri Kecamatan Merawang terpasang kokoh dibawah kaki Bukit Sambung Giri.

(*/bgs)

Komentar