ABJ Pertanyakan Lokasi Bimtek KPPS, KPU Dinilai Tak Transparan Anggaran dan Tidak Netral

Hal ini tentu mengundang berbagai tanggapan masyarakat, mengapa tidak dilakukan di tempat yg NETRAL, ada apa KPU dengan Ketua Partai tersebut? Padahal Pemkab punya Gedung Kesenian Gde Manik di Jalan Udayana, juga punya Gedung Imaco/Mr.Poedja di ex-Pelabuhan Buleleng, juga punya Gedung Wanita Laksmi Graha, yang tentu sangat sangat strategis dan NETRAL,” kritik Yasa.

ABJ mendesak Bawaslu Buleleng dan Bali harus segera menyikapi reaksi negatif dari publik tentang lokasi penyelenggaraan Bimintek bagi KPPS yang dinilai tidak netral itu.

“Mestinya kalau betul sesuai dengan isu yang berkembang di masyarakat dengan diselenggarakannya Bimtek di tempat yang tidak netral dan milik salah satu Ketua Partai, Bawaslu Kabupaten Buleleng dan Bawaslu Bali harus bersikap, karena tindakan tersebut menunjukkan KPU Buleleng sudah tidak bisa menjaga netrallitasnya di dalam penyelenggaraan Pemilu,” desak Yasa seraya meminta DKPP untuk memeriksa Ketua KPU Buleleng.

“Untuk itu dimohon agar DKPP segera turun melakukan tindaklanjut atas pelanggaran Penyelenggara Pemilu 2024,” desak Yasa.

Komentar