Ada Apa!! Warga Perum Bhayangkara Jejalen Jaya, Angkat Bicara Soal Pergeseran Titik Proyek Jaling

JurnalPatroliNews – Tambun utara, Warga Perumahan Bhayangkara mengucapkan terimakasih atas realisasi pembangunan infrastruktur Jalan utama +-230 meter di lingkungan RW 15 yang digelontorkan oleh Pemda Kabupaten Bekasi melalui APBD perubahan Tahun 2020, Akan tetapi Mirisnya, Pembangunan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) yang tampil dalam data di Blok I1 Perum Bumi Bhayangkara Rt 08 RW 015 Desa Jejalen jaya kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Tetapi di alihkan ke Jalan utama(adanya pergeseran titik kegiatan-red), Hal ini yang menjadi kuat dugaan, Proyek jaling cacat pelaksanaan serta tidak sesuai dengan ketentuan (spek).

Jika melihat kondisi pekerjaan jalan lingkungan PENGECORAN yang baru selesai dikerjakan, hasilnya kurang maksimal, meskipun belum genap satu bulan sudah terlihat keretakan di banyak titik, bisa jadi hal ini di sebabkan banyak Faktor, Saat pengerjaan tidak ada plastik, Papan proyek tidak terpasang, Antara konsultan, Vendor dan pelaksana tidak sinkron.

” Yah, Pada awalnya yang menjadi perhatian kami (para warga) papan proyek sebagai sarana masyarakat untuk memantau serta pintu transparansi KIP(Keterbukaan Informasi Publik)juga tidak terlihat,” Kata KHoirudin Warga perumahan Bumi bhayangkara, Sabtu (9/1) didampingi ketua RT03 dan RT 05.

Ini yang menjadi fokus perhatian kami (data terlampir-red)

“Data proyek bisa di aksen online :

https://lpse.bekasikab.go.id/eproc4/nontender/28200352/pengumumanpl

Lokasi Proyek peningkatan jalan lingkungan dalam lingkup RW 015 RT08 Desa jejalen jaya kecamatan Tambun utara bekasi jawa barat, “Titik Kegiatan berada di blok I1 RT08 Perum Bumi bhayangkara”.

Lanjutnya, Persoalan yang muncul kemudian adalah pelaksanaan pengecoran ternyata di lakukan pada jalur utama Perumahan ( bukan jalan lingkungan ) yang sebagian besar bukan area pemukiman blok I1 RT08, bahwa pengecoran 85% di lakukan di wilayah Blok G dan blok H yang di mana kedua blok tersebut wilayah kepengurusan RT yang berbeda ( Blok G RT 08 sedangkan Blok H RT 06 )

” Bahkan tidak sampai di situ saja, sebagai jalur utama semestinya pengecoran sesuai dengan site plan ( rencana tapak), lebar jalan untuk jalur utama adalah 6 meter dengan ketebalan 15cm, Tapi kenyataan nya lebar dari hasil pengecoran Cuma 4m, tentunya hal tersebut berdampak langsung atas akses jalan utama bila terdapat dua kendaraan roda empat yang berpapasan, Apa jadinya,” tambahnya.

Lebih dari itu, Yang patut di ingat bahwa di lingkungan perumahan bhayangkara masih terdapat potensi pembangunan , terdapat lahan yang sudah memiliki PBB dan nantinya segera di bangun atau di ( blok J ).

” Nah, Hal ini bisa di pastikan bahwa jalur utama akan menjadi akses kendaraan berat dengan tonase tinggi (dum truk dll) yang pasti akan berdampak pada kondisi cor yang
memang keperuntukannya bukan untuk jalur utama dan bukan untuk proyek, Semestinya realisasi kegiatan sesuai dengan data’pengumumanpl’ (peningkatan jalan lingkungan/Blok I1 ),” tambahnya.

Foto: Pindah titik…ke blok G

Untuk saat ini sebagian masyarakat belum sadar atau tidak melihat hal tersebut sebagai persoalan yang urgent , namun sangat berpotensi atas pemborosan uang negara bahkan negara bisa di rugikan yang semestinya bila di laksanakan sesuai ketentuan, maka jalan lingkungan akan tertata dengan baik, awet, serta sesuai dengan keperuntukannya dan mengenai jalur utama perumahan , masih banyak potensi potensi CSR atau dari pihak ketiga yang bisa menjadi jalan keluar.

“Tidak ada transparansi di awal juga menjadi polemik,” tandasnya.

Bahwa ada beberapa RT yang kondisi jalan lingkungannya sudah begitu parah, genangan air serta jalan yang begelombang. Mereka Tidak mendapat perhatian serius.

namun di sisi lain blok I1 yang jumlah penduduknya tidak padat, bahkan bisa di katakan warga di blok I1 sedikit , dalam kenyataan nya blok I1 yang mendapat bantuan pemerintah.

“Dan, mirisnya mengapa ada pergeseran titik pengecoran, yang semestinya untuk jalur lingkungan /blok (I1) malah untuk jalur utama. Tanpa adanya kesepakatan resmi dari rapat lingkungan.

“Bahwa skala prioritas pembangunan semestinya di berikan pada wilayah yang memang di nilai lebih cocok dan perlu, bukan jalan utama yang nantinya kuat dugaan sebagai jalan proyek di blok J,” katanya lagi.

Terakhir, Kami berharap instansi terkait dapat memberikan solusi, karena hal ini (soal pergeseran titik ) bukan baru kali ini terjadi di lingkungan Perumahan Bhayangkara, Akan tetapi sudah beberapa kali, tetapi warga diam, karena kesibukannya.

“Yah, Setidaknya inspektorat atau Bupati bekasi dapat turun langsung , Dan anggaran yang digelontorkan oleh pemda kabupaten bekasi, Jangan sampai salah penempatan, Mungkinkah Blok I1 nantinya akan dapat proyek peningkatan jalan kembali,” pungkasnya.

(*/lk)

Komentar