Buntut Kasus TNI Hajar Warga di Buleleng Bali, 2 Anggota Kodim Disanksi Disiplin Militer

JurnalPatroliNews Buleleng – Insiden kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap warga di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng, Bali, terus bergulir.

Dua orang anggota TNI Kodim 1609/Buleleng kini dijatuhi sanksi tindakan disiplin militer.

Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto mengatakan, sanksi tindakan disiplin itu diberikan pada Rabu (01/09).

Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto mengatakan, sanksi tindakan disiplin itu diberikan pada Rabu (01/09).

“Saya sebagai komandan satuan kan memiliki tanggung jawab membina satuan saya, membina anggota saya. Jadi itu kan ada hukuman disiplin, dan tindakan disiplin militer. Saya memberikan tindakan disiplin (militer),” kata Windra saat dihubungi, Jumat (03/09).

Tindakan disiplin militer itu juga disaksikan Danramil 1609-04/Tejakula Kapten Inf Rifa’i, Pasipers Kodim 1609/Buleleng Kapten Caj I Ketut Teken, dan Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng Lettu Arh Putu Darma Setiawan.

Windra tak memerinci jenis tindakan disiplin yang diberikan ke dua oknum anggotanya tersebut.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelaksanaan tindakan disiplin militer sudah sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

“Karena di dalam kehidupan kemiliteran kan ada tata kehidupan kemiliteran yang berlaku,” kata dia.

Selain ditindak disiplin militer, Windra menegaskan, terkait proses hukum terhadap oknum prajurit Kodim 1609/Buleleng tersebut tetap berjalan di penyidik Polisi Militer, dalam hal ini Denpom IX/Udayana.

Menurutnya, proses itu nantinya akan dijadikan rujukan untuk menentukan hukuman militer yang bisa saja diberikan jika terbukti melakukan kesalahan.

“Proses penyidikan berjalan, kalau tindakan disiplin militer memang sudah kita jatuhkan, tapi proses penyidikan masih berjalan,” kata dia.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang anggota TNI melakukan kekerasan terhadap warga di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Meski sempat berdamai, kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum dengan laporan ke Polres Buleleng oleh Dandim dan warga mengadukan ke Denpom IX Udayana. (* – TiR).-

Komentar