Bupati Bersama Wabup Dua Periode, PASS Gelar Rapat Dengan Forkopimda Buleleng

JurnalPatroliNews – Buleleng – Bupati bersama Wakil Bupati Buleleng PASS (Putu Agus Suradnyana, ST dan dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG) didampingi Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd menggelar rapat di Rumah Jabatan Bupati (RJB) pada hari Rabu pagi (30/12).

Rapat yang digelar Pimpinan Kabupaten Buleleng dua periode ini melibatkan para Asisten Setda Buleleng serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, mengedepankan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buleleng.

Rapat ini terkait dengan tindaklanjut surat edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 2021 Tahun 2020 tanggal 15 Desember 2020 tentang Pelaksansan Kegiatan Masyarakat selama libur hari raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021.

Rapat yang lebih perhatian kepada Forkopimda Buleleng pagi itu, sekaligus merumuskan langkah-langkah serta kebijakan strategis guna menindaklanjuti SE Gubernur Bali tersebut.

Bupati PAS harapkan Pengawasan ProKes Saat Nataru Ditingkatkan

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 Tahun 2020 mengenai Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bupati Buleleng PAS mengarahkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng untuk bersama-sama menjaga tahun baru di Buleleng agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Lebih lanjut, Bupati PAS itu meminta semua unsur Forkopimda agar mengingatkan masyarakat untuk menahan diri. Sehingga sebaiknya tidak membuat acara dan menghabiskan waktu perayaan Tahun Baru di rumah saja.

Terkait itu, PAS mengatakan, sebenarnya ada hikmah yang bisa dipetik dari perayaan Tahun Baru kali ini. Karena dengan berdiam diri di rumah akibat Pandemi Covid-19, masyarakat jadi bisa menghabiskan waktu perayaan Tahun Baru bersama dengan keluarga di rumah.

Mengakhiri rapat, PAS berharap perayaan Tahun Baru kali ini dapat dilewati dengan baik tanpa peningkatan kasus Covid-19.

(TiR).-

Komentar