Diduga Gelapkan Bantuan Sapi SIMANTRI, Ketua Kelompok Ternak Sari Dadaka Selat Dipolisikan

Quotation: Karena tidak ada sapi lagi sehingga saat Dinas Peternakan Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi ketiga, ketua bersama beberapa orang itu malah menyewa sejumlah sapi milik pribadi warga lain,” beber sumber yang enggan ditulis identitasnya.

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Ketua Kelompok Ternak Sari Dadaka, Banjar Dinas Selat, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial Ketut S dipolisikan.

Ketut S dilaporkan ke Polres Buleleng karena diduga kuat telah menggelapkan bantuan sapi SIMANTRI sebanyak 20 ekor dari Dinas Peternakan, Provinsi Bali.

Hasil penelusuran media ini menyebutkan Kelompok Ternak Sari Dadaka mendapat bantuan sapi SIMANTRI sebanyak 20 ekor dari Provinsi Bali era Gubernur Made Mangku Pastika. Kala itu Kelompok Ternak Sari Dadaka menerima bantuan dana sebesar Rp 250 juta dari Provinsi Bali. Dari jumalah dana itu, Rp 200 juta dipakai membeli 20 ekor.

Sayang, dalam perkembangannya bantuan sapi SIMANTRI itu tidak jelas juntrungannya. Akhirnya, kisruh di internal kelompok ternak itu sampai ke meja polisi dan saat ini sedang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng.

Informasinya, beberapa hari lalu, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, sudah melakukan pengecekan ke lokasi ternak sapi SIMANTRI itu. Alhasil, penyidik menemukan kandang kosong dan tidak ada satu ekor sapipun di dalam kandang tersebut.

Kabarnya polisi sudah memeriksa sekitar 11 orang anggota kelompok termasuk sang ketua kelompok Ketut S, sekretaris dan bendahara kelompok. Informasinya, Sabtu (2/12/2023) polisi kembali memeriksa dua orang anggota kelompok lagi.

Benarkah kasus dugaan penggelapan bantuan sapi SIMANTRI itu sudah dilaporkan ke Polres Buleleng? Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Diatmika, SH, saat konfirmasi media ini, Rabu (29/11/2023) petang, membenarkan bahwa memang ada laporan.

Hanya saja, Diatmika menjelaskan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. “Masih penyelidikan, Puldok, Pulbaket, bersurat ke Disternak Provinsi Bali,” jelas Kasi Humas Diatma melalui WhatsApp pukul 18.37 Wita seraya menambahkan, “Setelah itu baru audit.”

“Belum, masih dalam penyelidikan, nanti ada tahapannya secara khusus untuk menentukan atau memastikan kerugian yang dialami. Data-data awal memang memanggil dan mendengarkan keterangan saksi-saksi,” jelas Kasi Humas Diatmika.

Hasil investasi media ini Sabtu (2/12/2023) menyebutkan, proposal bantuan SIMANTRI diajukan tahun 2015, dan realisasi bantuan (dana cair) pada tahun 2018.

Bantuan dana yang diterima sebesar Rp 250 juta. Rp 200 juta dipakai membeli sapi sebanyak 20 ekor sapi dan sisa Rp 50 juta dipakai membangun kandang sapi.

Komentar