Diduga Gelapkan Bantuan Sapi SIMANTRI, Ketua Kelompok Ternak Sari Dadaka Selat Dipolisikan

Dari sumber terpercaya itu terungkap juga bahwa ternyata saat pembelian sapi, harga per ekornya bukan Rp 10 juta melainkan cuma Rp 8 juta. Ini berarti total dana yang dipakai membeli bibit sapi hanya Rp 160 juta, sedangkan sisa Rp 40 juta tidak dikembalikan ke bendahara kelompok atau kas kelompok.

“Jangankan anggota, bendahara kelompok saja tidak tahu berapa uang untuk pembelian sapi, karena Ketua yang bawa uang sejak dicairkan dari Bank BRI. Ketua belanja sendiri tidak mengajak bemdahara dan sekretarisnya,” beber sumber yang tahu semua masalah di kelompok itu.

Bukan hanya itu, masih menurut para sumber terpercaya itu bahwa saat penjualan sapi hasil ternaknya juga direkayasa oleh sang ketua. Dituturkannya, ada dua orang anggota yang memelihara sapi sudah berkembang dan hasilnya hendak dijual. Saat menjual sapi tersebut semua transaksi jual-beli sapi dilakukan oleh sang ketua kelompok.

“Dia (ketua, red) yang jualin sapi itu. Setelah dijual bawa uang ke anggota itu dan disampaikan bahwa sapinya itu laku (harganya, red) Rp 6 juta. Sesuai kesepakatan dalam kelompok, anggota kelompok itu mendapat uang hasil penjualan sapi sebesar 70 persen. Sedangkan 30 persen untuk Kas Kelompok. Tapi nyatanya 30 persen hasil penjualan sapi itu juga tidak masuk ke Kas Kelompok. Bendahara sendiri tidak pernah menerima uang itu. Aneh sekali, masak sapinya dibeli Rp 8 juta kok dijual cuma denga harga Rp 6 juta. Logikanya dimana. Sayangnya, anggota kelompok itu tidak mencek lagi kemana sapi itu dijual,” paparnya.

Diceritakan beberapa sumber kepada media ini bahwa tahun pertama yakni 2018 samau 2019 semuanya sapi masih ada semua. Namun memasuki tahun 2020 hingga 2023 ini, kandang sapi kosong melompong, tidak bada saru ekor pun sapi di kandang.

Menurut sejumlah sumber, selama proses pengembangan dan pemeliharaan ternak sapi pada kelompok SIMANTRI itu jarang dilibatkan, bahkan disebut-sebut hanya sejumlah orang tertentu yang melakukan pengelolaan termasuk saat menyewa sejumlah ternak sapi ketika Dinas Peternakan Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi pemeliharaan sapi.

“Karena tidak ada sapi lagi sehingga saat Dinas Peternakan Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi yang ketiga, ketua bersama beberapa orang itu malah menyewa sejumlah sapi milik pribadi warga lain dengan tiap ekor disewa dengan Rp 1 juta, ” beber sumber yang enggan ditulis identitasnya.

Dari hasil investigasi media ini akhirnya terungkap pula doa-dosa lain yang dilakukan sang Ketua Kelompok Ternak Sari Dadaka, Ketut S. Diungkapkan bahwa sebelum Kelompok Ternak Sari Dadaka, Banjar Dinas Selat, Desa Selat, menerima bantuan sapi SIMANTRI pada tahun 2018, jauh sebelumnya Kelompok Ternak Sari Dadaka juga pernah menerima bantuan sapi dari pemerintah.

Sayang, sapi-sapi tersebut bernasib sama dengan bantuan sapi SIMANTRI. Semua bantuan sapi itu dijual oleh Ketua Kelompok Ketut S tanpa sepengetahuan anggota kelompok. Taktik licik yang sama kembali dipraktekkan untuk menilep bantuan sapi SIMANTRI.

Masih menurut cerita para sumber terpercaya itu bahwa para pengurus dan anggota Kelompok Ternak Sari Dadaka yang sudah diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, semua memberikan keterangan yang memberatkan Ketua Kelompok Ternak Sari Dadaka Ketut S. Rencana hari Selasa 5 Desember 2023 mendatang penyidik Tipikor Satreskrim Polres Buleleng akab kembali meminta keterangannya di Polres Buleleng di Jalan Pramuka No 1 Singaraja.

Hasil pemantauan media ini di Desa Selat Sabtu (2/12/2023) menyebutkan bahwa kasus ini cukup meresahkan masyarakat setempat terutama anggota Kelompok Ternak Sari Dadaka. Karena mereka pun tidak tahu siapa pelapor kasus ini ke Polres Buleleng. Tiba-tiba para anggota kelompok dipanggil Unit Tipikor Satrekrim Polres Buleleng.

Kini terjadi saling curiga antara sejumlah pihak di desa itu. Tetapi pada intinya masyarakat terutama di banjar Dinas Selat yang sudah tahu persis perilaku Ketua Kelompok Ternak Sari Dadaka merasa senang dan berharap polisi harus terus menindaklanjuti kasus ini hingga menyeret sang ketua kelompok tersebut sampai ke meja pengadilan.

Komentar