Dinas Dukcapil Buleleng Ajak Desa Adat Cegah Kesalahan Penerbitan Akta Kematian

JurnalPatroliNews – Singaraja,-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, Bali,  kini memilikinkiat jitu untuk meningkatkan capaian dan akurasi pencatatan kematian masyarakat Buleleng.

Kini Dukcapil Buleleng telah menjalin kerjasama ke desa adat di Kabupaten Buleleng.

“Kelian desa adat itu memiliki peran penting dalam upacara orang meninggal, jika ada yang meninggal pasti lapornya ke kelian desa adat ketika mau upacara,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Made Juartawan, Jumat (16/7/2022).

Kata Juartawan, langkah itu ditempuh karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian keluarganya ke Dinas Dukcapil Buleleng. Mantan Camat Gerokgak itu mengungkapkan capaian penerbitan akta kematian merupakan yang paling rendah.

Untuk itu, seluruh kematian yang terjadi akan dicatat oleh desa adat pada buku register kematian, setiap bulan desa adat akan melaporkannya ke Dinas Dukcapil untuk selanjutnya bisa dibuatkan akta kematiannya.

Komentar