Resahkan Warga Saat Tarik Paksa Kendaraan, Tujuh ‘Matel’ di Manado Digelandang Polisi

JurnalPatroliNews – Manado,- Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan tujuh orang Mata Elang alias Matel (Debt Collector) yang hendak melakukan penarikan kendaraan secara sepihak di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Sabtu (17/9/2022) siang sekira pukul 14.00 Wita.

Ketujuh Mata Elang (Debt Collector) digelandang tim Resmob Polresta Manado setelah sebelumnya meresahkan masyarakat saat akan melakukan penarikan sebuah kendaraan jenis Toyota Sienta.

Tujuh orang itu yakni lelaki S (30) dan E (24), keduanya warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.

Selanjutnya R (40) warga Kelurahan Tanjung Batu, J (25) warga Kelurahan Pakowa serta A (35) warga Kelurahan Tingkulu.

Serta O (26) dan R (29), keduanya warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Informasi yang diperoleh bahwa ketika para Debt Collector itu hendak beraksi melakukan penarikan sebuah kendaraan jenis mobil. Masyarakat setempat yang resah dengan aksi debt colector yang diduga melakukan intimidasi tersebut lantas memberikan informasi terkait hal tersebut kepada polisi.

Tim Delta Resmob On The Road Polresta Manado langsung merespon laporan masyarakat tersebut langsung meluncur ke lokasi yang disampaikan oleh masyarakat. Disana polisi mendapat para oknum penagih utang itu sedang melakukan upaya penarikan kendaraan.

Komentar