Dinas Dukcapil Buleleng Ajak Desa Adat Cegah Kesalahan Penerbitan Akta Kematian

“Di sana ada surat keterangan secara kolektif oleh perbekel atau lurah, sehingga dengan dasar itu kita terbitkan akta kematian kepada warga yang bersangkutan,” jelas Juartawan.

Selain untuk meningkatkan capaian penerbitan akta kematian, sinergi ini juga bertujuan untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dalam pendataan pemilih, mengingat pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah akan berlangsung dalam waktu dekat, yaitu pada tahun 2024.

“KPU kemarin sudah koordinasi ke kita, mereka punya data penduduk Buleleng yang sudah meninggal, mereka meminta ke kita untuk penyandingan data,” ungkap Juartawan.

Komentar