Duh! Acara Dangdutan Mau Dibubarkan, Kades di Kendal Ini Tantang Polisi Berkelahi

JurnalPatroliNews – Aksi tak terpuji ditunjukan oleh Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecematan Ngampel, Kabupaten Kendal. Ia menantang polisi yang datang membubarkan acara dangdutan agustusan.

Aksi kepala desa itu terekam di sebuah video yang vilar di media sosial. Lantas sontak saja, video kades di Kendal itu menjadi sorotan publik.

Menyadur dari Solopos.com, kejadian kades di Kendal menantang berkelahi Polisi itu pada Selasa (17/8/2021) bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 RI.

Kekinian, Kades dari Kabupaten Kendal itu pun akhirnya meminta maaf kepada petugas polisi dari Polsek Pegandon.

Pada Kamis (19/8/2021), Kades Kebonagung bernama Widodo itu didampingi sejumlah anggota paguyuban kades Kendal datang ke Polsek Pegandon untuk minta maaf.

Menurut Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefanto, permintaan maaf ke polisi tidak pas. Yuniar mengatakan Widodo seharusnya meminta maaf kepada masyarakat.

“Kades nggak perlu datang-datang ke Polsek mau nemuin Kapolsek untuk minta maaf terkait penyelenggaraan pentas musik dangdut Agustusan,” kata Yuniar, Sabtu (21/8/2021).

Dalam video yang viral, Widodo terlihat sempat bersitegang dengan Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin, di lokasi dangdutan. Saat itu petugas menyampaikan imbauan agar panitia menghentikan acara pentas musik karena mengundang kerumunan dan melanggar PPKM.

Tangkapan layar video seorang Kades di Kendal menantang polisi untuk berkelahi saat akan membubarkan dangdutan di desanya. [Instagram/@liputan.kendal.terkini]
“Kita sampaikan dengan baik, namun kades menanggapinya dengan arogan. Ia bahkan menantang petugas yang ada untuk membubarkan acara yang dihadiri oleh banyak warga desa tersebut,” kata Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung, Aiptu Ali Mashadi, Rabu (18/8/2021).

Menurut Kapolres, tindakan Widodo tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya di masa pandemi. Apa yang ia lakukan justru mengancam keselamatan warga karena kerumunan itu bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.

“Dia itu kan kades, seorang pemimpin bagi warga desanya harusnya memberikan contoh yang baik. Ini malah bikin pertunjukan pentas musik dangdut dan timbulkan kerumunan. Sudah jelas itu dilarang, dibubarin malah nantang polisi untuk duel,” jelasnya.

Tugas Negara

Yuniar menegaskan kedatangan polisi dan Satgas COVID-19 di lokasi dangdutan merupakan tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga di tengah pandemi.

“Alangkah baiknya kades minta maafnya ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal. Bukan minta maaf ke polisi. Kita cuma menjalankan tugas dan sudah kita laksanakan dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Widodo saat datang ke Polsek mengaku datang untuk minta maaf. Ia mengklaim terjadi kesalahpahaman saat itu dengan polisi.

“Saya memang datang ke Polsek Pegandon dengan didampingi rekan-rekan dari paguyuban kades Kendal bermaksud ingin menemui Kapolsek Pegandon, Pak Zaenal (AKP Zaenal Arifin) untuk meminta maaf sekaligus ingin menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi waktu kemarin itu,” kata Widodo kepada detikcom, Jumat (20/8).

“Saya nyesal makanya saya datang ke polsek untuk minta maaf sama kapolsek,” ujarnya.

(sc)

Komentar