Lebih jauh disampaikan dalam penjelasannya Ketua Komisi II Mangku Budiasa bahwa UMKM merupakan kegiatan usaha yang menghasilkan produk lokal yang keberadaanya mampu memperluas lapangan kerja yang memberikan dampak ekonomi secara luas bagimasyarakat, secara kuantitatif UMKM di Kabupaten Buleleng terus bertambah dari data yang diperoleh pada akhir tahun 2022 menunjukkan ada sekitar 66.368 UMKM.
“Dan sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendorong agar UMKM tersebut dapat semakin produktif sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah dan hilirisasi produk lokal khususnya yang ada di Kabupaten Buleleng,” ungkap Mangku Budiasa.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam rapat tersebut akan dijadikan bahan pembahasan dalam agenda rapat-rapat selanjutnya mulai dari pembahasan tingkat I sampai ke pambahasan tingkat II sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng PJ Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Komentar