Lindungi Produk Lokal Buleleng, DPRD Buleleng Ajukan Ranperda Inisiatif

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Kepedulian DPRD Buleleng, Bali, terhadap produk lokal patut diapresiasi. Ini bisa dilihat dari upaya DPRD Buleleng Ranperda inisiatif untuk melindungi produk lokal.

Ya, untuk melindungi produk lokal, DPRD Kabupaten Buleleng mengajukan Ranperda Inisiatif tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal dalam Rapat Paripurna Dewan, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu (1/11/2023).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH juga diagendakan Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Penjabat Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A.

Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal merupakan Ranperda Usulan dari Dewan Buleleng seperti yang disampaikan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH. MH sebagai Komisi penggagas Ranperda tersebut bahwa Ranperda tersebut disampaikan guna memberikan kepada para pihak terkait khususnya kepada Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang berkembang dan memiliki daya saing meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk menumbuhkan UMKM termasuk dalam hal penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum terhadap pelaku UMKM serta produsen produk lokal.

Komentar