Parlementaria: Komisi III DPRD Buleleng Gelar Pra Pembahasan Awal Ranperda Pajak Dan Retribusi

Ditemui usai acara Ketut Suka perwakilan dari Forkom kepala Desa, menyampaikan bahwa pihaknya merasa berbahagia karena telah diikutsertakan dalam pembahasan ini mengingat apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dengan NJOP selama ini dapat disampaikan dalam forum ini.

“Kedepan perlu mendapat kajian untuk disesuaikan baik terkait klasifikasian obyek maupun besaran NJOP nya, disamping itu juga diharapakan kepada intansi terkait terhadap pengajuan keberatan wajib pajak dimana yang terjadi saat ini begitu wajib pajak mengajukan keberatan terhadap besaran pajaknya disatu sisi hal ini tidak serta merta menjadi ketetapan besaran pajak yang dibayarkan dimana pada tahun berikutnya berlaku lagi nilai pajak yang sebelumnya dan hal ini cukup merepotkan bagi wajib pajak,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut DPRD melalui Komisi III berharap dari masukan tersebut untuk dapat menjadi catatan dan dijadikan pertimbangan dalam penyususnan Ranperda ini sehingga kedepan mendapatkan solusi yang baik yang dapat diterima oleh semua pihak dalam upaya pengingkatan penapatan daerah dari sektor tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Suradnya, SH Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng, Perwakilan Dinas BPKPD Kabupaten Buleleng, Ketua Asosiasi Notaris dan PPAT Kabupaten Buleleng, Perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Buleleng.

Komentar