Ia mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Menurutnya, pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang memastikan kekayaan alam seperti timah dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Perekonomian di Bangka Belitung saat ini sedang tidak baik. Bagi warga Keranggan-Tembelok, lokasi ini menjadi harapan untuk mempertahankan kesejahteraan mereka. Kami berharap agar pemerintah bersikap bijak dalam menyikapi situasi ekonomi di Babel saat ini, mungkin dengan menerapkan kebijakan diskresi yang berpihak kepada rakyat, agar rasa kemerdekaan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegas Ferry.
Kondisi Sosial yang Kondusif
Selain dukungan dari tokoh masyarakat, Abi Acik, Ketua Forum Jaga Babel, juga menekankan pentingnya menjaga kondisi sosial yang sudah kondusif di wilayah tersebut.
Ia menyayangkan adanya indikasi pihak-pihak yang berusaha memicu konflik antara masyarakat dan aparat penegak hukum (APH). Padahal, menurutnya, selama beberapa minggu terakhir, situasi di Keranggan-Tembelok berjalan dengan baik dan damai.
Abi menambahkan, masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tambang tidak hanya mendapatkan manfaat dari pekerjaan tambang itu sendiri.
Banyak warga lainnya juga merasakan dampak positif, seperti ibu-ibu yang bisa berjualan makanan di sekitar area tambang dan warga yang mengelola area parkir. Kondisi ini, katanya, menciptakan suasana yang kondusif dan harmoni di tengah-tengah masyarakat.
“Keadaan di sini sebenarnya kondusif. Banyak orang yang mendapat manfaat, bukan hanya pekerja tambang. Ada yang mengelola parkiran, ada ibu-ibu yang berjualan makanan. Ini adalah situasi yang mendukung kehidupan masyarakat,” ujar Abi.
Komentar