Kemunduran Lucky Hakim, lanjut Iradat, telah menjadi catatan buruk perjalanan karier politiknya dan menjadi pelajaran bagi pejabat lain tentang pentingnya amanah dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
“Karena berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan alasannya sangat jelas yakni semata-mata karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Wabup Indramayu, kalau sudah sadar tidak mampu mengemban amanah, kenapa memaksakan diri maju kontestasi lagi,” tanya Iradat.
Sebelumnya Partai Gerindra juga sudah menentang kehadiran Lucky Hakim di Indramayu. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Indramayu mewakili 31 dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Indramayu dengan tegas menolak Lucky Hakim untuk maju berkontestasi pada Pilkada 2024.
Selain karena dianggap tidak amanah, Gerindra Kabupaten Indramayu pun bertekad untuk memajukan kadernya sendiri pada pemilihan bupati Indramayu kali ini.
Komentar