Pj. Gubernur Bali ‘Ngrombo’ Bersama Kab/Kota Sarbagita Atasi Permasalahan Sampah

Ia juga menyampaikan akan memastikan pemanfaatan dana desa agar juga dialokasikan untuk pengelolaan sampah sehingga penanggulangan sampah berbasis sumber benar-benar terimplementasikan dengan baik.

Di sisi lain ia juga menegaskan mengenai perubahan paradigma terhadap penanganan sampah di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa perubahan paradigma ini penting untuk dilakukan.

“Mulai dari di sekolah-sekolah, SMP, SMA bahkan SD. Kita dorong percepatan,” jelas Mahendra.

Ia meminta agar sekolah-sekolah dapat secara mandiri mengelola sampah khususnya sampah organik dengan mengadopsi metode teba kota/ teba modern dengan membuat sumur kompos sehingga dapat meminimalisir limbah sampah yang dibuang ke TPA atau TPS3R.

Kedepannya terkait penuntasan masalah sampah, Mahendra Jaya akan mengalokasikan sebagian besar dana dari pungutan wisatawan asing yang akan berlaku tahun 2024 mendatang untuk penanganan sampah di Bali. “Mungkin 50%-70% untuk penanganan sampah,” jelasnya.

Ia meminta masukan dari Kabupaten/Kota terkait teknis pemanfaatan dana tersebut disamping juga meminta agar Sekda Provinsi Bali dan Kadis LHK Provinsi Bali untuk secara teknis membahas hal tersebut dengan Kadis LHK Kabupaten/Kota.

“Harapannya tahun 2024 masalah sampah ini selesai karena dana ada. Tolong dibahas lebih lanjut secara khusus, secara teknis,” jelasnya.

Rapat penanganan sampah juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Walikota Denpasar, Pj. Gubernur Gianyar, Sekda Tabanan, Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali, Kadis LHK Provinsi Bali dan Kadis LHK kab/Kota Sarbagita.

Komentar