Penanganan kebakaran di TPA juga diimbangi dengan kegiatan kemanusiaan dengan melakukan evakuasi masyarakat sekitar, menyiapkan tempat pengungsian hingga pemberian bantuan makanan dan obat-obatan, pemeriksaan kesehatan serta menyiagakan Puskesmas dan RSUD untuk penanganan darurat akibat kebakaran TPA.
“Kami juga membagikan masker kepada masyarakat di sekitar TPA, termasuk orang yang melintas,” sebutnya.
Terkait penanganan kebakaran TPA Suwung, Pemkot Denpasar menetapkan status tanggap darurat mulai tanggal 12 s.d. 25 Oktober 2023. Sedangkan untuk penanganan kebakaran TPA Mandung, Pemkab Tabanan menetapkan status tanggap darurat mulai tanggal 14 s.d. 27 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, pria kelahiran Singaraja ini menginformasikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan kebakaran TPA, salah satunya titik api dan gas metana di bawah tumpukan sampah yang menggunung.
“Sehingga petugas tidak bisa melakukan pemadaman secara tuntas. Selain itu, area yang terbakar cukup luas dan upaya penanganan terkendala asap tebal, cuaca panas dan angin kencang,” bebernya.
Sementara pada penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), petugas terkendala ketinggian lokasi sehingga tak bisa diakses peralatan ataupun kendaraan pemadam.
“Sehingga operasi darat dilakukan secara manual dengan teknik sekat bakar. Ketersediaan air juga terbatas dan jauh dari lokasi kebakaran,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Mahendra Jaya menyampaikan Pemprov Bali telah memberlakukan penetapan status keadaan darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan, dengan KATEGORI “STATUS SIAGA DARURAT BENCANA,” yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 897/04-G/HK/2023 tanggal 19 Oktober 2023, terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023, dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan darurat bencana.
Penetapan STATUS SIAGA DARURAT BENCANA ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara maksimal.
“Kita harus siap menghadapi situasi darurat jika kekeringan, krisis air bersih,kebakaran hutan dan lahan semakin parah. Kami mengajak semua pihak berpartisipasi mengatasi situasi ini. Pemerintah daerah melalui OPD terkait akan mengupayakan bantuan dan dukungan untuk komunitas yang paling terdampak,” paparnya.
Komentar