Putra Buleleng Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali

Pisah Sambut Kajati Bali Dihadiri Pj. Gubernur Bali

JurnalPatroliNews – Bali – Putra terbaik Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, pulang kampung dan kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Dialah Dr. Ketut Sumedana, SH, M.H.

Rabu (21/2/24), digelar acara pisah sambut bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar. Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya pun menghadiri langsung acara pisah sambut Kajati Bali dari Dr. R. Narendra Jatna, S.H.,LL.,M.H kepada Dr. Ketut Sumedana, SH, M.H. Rabu (21/2)

Mengawali sambutannya, Pj. Gubernur Bali mewakili Forkopimda, Bupati/Walikota dan masyarakat Bali mengucapkan terima kasih kepada Narendra Jatna beserta Ibu, atas kerjasama yang baik dan sumbangsihnya kepada Bali, sekaligus mengucapkan selamat atas promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kami tentu sangat senang dan ikut bangga, melepas alumni Forkopimda Bali dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang baik selama ini, dengan kebersamaan dan sinergitas kita, tidak ada tugas dan persoalan di Bali yang tidak ada jalan keluar atau dapat diselesaikan,” ucapnya.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan dengan situasi Bali yang sangat kondusif, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara yang datang ke Bali pada tahun 2023 sudah mendekati tahun 2019 (sebelum Pandemi COVID-19). Tahun 2023 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara 5,3 Juta Orang (tahun 2019: 6,2 Juta Orang), wisatawan nusantara 9,8 Juta Orang (tahun 2019: 10,5 Juta Orang).

Walaupun jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara yang datang ke Bali pada tahun 2023 masih dibawah tahun 2019, namun pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2023 sebesar 5,71% lebih tinggi dari pada tahun 2019 sebesar 5,6%. Kita bersama juga dapat menjaga inflasi rata-rata Bali, tetap berada di 3 ± 1%. Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali tahun 2023 sebesar lebih dari Rp 60 Juta, juga lebih tinggi dari PDRB tahun 2019 sebesar lebih dari Rp 58 Juta.

Komentar