Residivis Ngamuk di Acara, Dua Pemuda Girian Bitung Tumbang Ditebas Parang

JurnalPatroliNews – Bitung – Warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian dibuat panik dengan aksi seorang pemuda inisial, SB (39) yang mengamuk menggunakan sebilah parang.

Aksi itu terjadi, Minggu (7/5/2023) sore di sebuah lokasi acara yang mengakibatkan dua pemuda yakni Budiyanto Musa dan Rio Ambalao harus menjalani perawatan insentif di rumah sakit akibat tebasan parang SB.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, kejadian itu terjadi disaat kedua korban sementara mengkonsumsi minuman keras (Miras) di sebuah acara. Sekitar pukul 14.15 Wita, SB datang dan diduga sudah dalam pengaruh Miras.

Melihat kondisi SB, salah satu korban yakni Rio memintanya untuk pulang ke rumah karena sudah sempoyongan dan bicara ngelantur.

“SB rupanya tersinggung dan tidak terima diminta untuk pulang dengan alasan sudah mabuk,” kata Iwan, Selasa (9/5/2023).

Diduga hanya karena tidak terima diminta pulang, lanjut Iwan, SB kembali ke rumah untuk mengambil sebilah parang, kemudian kembali mendatangi lokasi tempat kedua korban Miras.

Tanpa banyak bicara, SB langsung melayangkan tebasan ke arah kepala dan bahu Rio serta menyerang Budi yang berusaha melarikan diri dengan sasaran tebasan ke arah leher.

“Usai melampiaskan emosinya, SB melarikan diri dan beberapa jam setelah kejadian berhasil ditangkap di Desa Pandu Kecamatan Wori oleh Tim Resmob Presisi Polres Bitung,” katanya.

Dari catatan kriminal, kata Iwan, SB berstatus residivis kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Sangihe pada 2003 dan bebas dari Lapas Tahuna dengan status bebas bersyarat 2010.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung,” katanya.

Komentar