Wagub Bali Soroti Syarat Penerbangan Ke Pulau Dewata

JurnalPatroliNews Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyoroti syarat terbaru penerbangan ke Pulau Dewata yang diperketat per Minggu (24/10).

Menurutnya, aturan yang mewajibkan calon penumpang menyertakan hasil negatif uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan domestik.

“Saya kira akan sangat berdampak pada jumlah kunjungan wisdom ke Bali,” kata pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut saat dihubungi Jurnalpatrolinews, Sabtu (23/10).

Pernah turun 30 persen
Cok Ace mengatakan, berkaca pada akhir tahun 2020 lalu, kebijakan menerapkan wajib PCR sebagai syarat penerbangan ke Bali sangat terasa dampaknya terhadap denyut pariwisata.

Jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Bali, bahkan bisa turun 30 persen jika dibandingkan dengan situasi sebelum wajib PCR.

Berdasarkan data dari Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, jumlah kedatangan penumpang ke Bali sejak awal Oktober terus menunjukkan grafik yang meningkat.

Pada Minggu pertama dan kedua bulan Oktober, jumlah kedatangan domestik rata-rata mencapai 6.000 orang dalam sehari.

Sedangkan memasuki minggu ketiga, jumlah kedatangan rata-rata menyentuh angka 10.000 orang sehari.

Jika berkaca pada jumlah itu, setidaknya Bali akan kehilangan 3.000 orang yang mengunjungi Bali saat aturan wajib PCR diberlakukan.

“(Jika) bercermin dari kondisi tahun lalu yaitu di bulan Desember, ketika kebijakan untuk ke Bali harus menggunakan PCR, terjadi penurunan wisdom (wisatawan domestik) sekitar 30 persen,” kata Cok Ace.

(*/TiR)

Komentar