Kaltim Tingkatkan Penerapan Buku Pokok Pemakaman

Hal ini, lanjut Soraya, menunjukkan kesadaran warga masyarakat untuk mengurus akta kematian bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia relatif masih rendah. Sehingga jumlah pemohon akta kematian setiap bulannya belum meliputi seluruh peristiwa kematian yang terjadi di Kaltim. Hal tersebut tentu saja berdampak pada tidak maksimalnya tingkat akurasi data penduduk, yakni jumlah penduduk dalam database tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Soraya berharap, agar pentingnya kepemilikan akta kematian ini terus disosialisasikan kepada masyarakat dan dilakukan terobosan atau inovasi agar kepemilikan akta kematian di daerah bisa meningkat sehingga keakuratan dan kualitas database kependudukan menjadi lebih baik. (dkp3akaltim/rdg)

Komentar