Bakal Pensiun Lebih Awal, Simak! Nasib PLTU PLN Yang Dialihkan Ke PTBA

JurnalPatroliNews – Jakarta – PT PLN (Persero) menyampaikan kabar terkini terkait pengalihan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) Evy Haryadi mengatakan, saat ini PTBA masih menjalani proses uji tuntas alias due diligence terkait rencana akuisisi PLTU tersebut. Di samping itu, menurut dia diperlukan regulasi baru yang mendukung agar proses alih kelola berjalan dengan baik.

“Masih proses, masih berjalan, masih ada due diligence antara PTBA dengan PLN kemudian juga kan itu nanti harus ada regulasi yang mendukung ya,” kata Evy saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (16/2/2023).

Regulasi baru yang dimaksud di antaranya memasukkan aturan mengenai mekanisme carbon credit, tambahan dukungan fiskal dari pemerintah hingga masuknya program Just Energy Transition Partnership (JETP) dalam proses alih kelola pembangkit tersebut.

“Kalau memungkinkan kita dapat pendanaan dari ini karena kan kuncinya itu bisa jalan kita dapat pendanaan murah, kalau kita tidak dapat pendanaan murah ini masih ada challenge,” katanya.

Seperti diketahui, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT PLN (Persero) telah menandatangani kesepakatan prinsip atau Principle Framework Agreement untuk mengakhiri lebih awal (early retirement) PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW).Kesepakatan ini ditandatangani pada saat rangkaian acara State-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Nusa Dua Bali, Selasa (18/10/2022) lalu.

Komentar