JurnalPatroliNews – Jakarta – Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) menyebutkan bahwa ada perusahaan umum milik negara atau BUMN yang belum membayar utang kepada anak perusahaannya sebesar Rp 300 miliar.
Diketahui, perusahaan BUMN tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero), sedangkan anak perusahaan Kalla Group adalah PT Bukaka Teknik Utama Tbk.
Dalam sebuah keterangan resminya, Jusuf Kalla mengatakan bahwa Waskita Karya masih memiliki utang yang belum dibayarkan.
Adapun total Rp 300 miliar tersebut adalah total utang yang menunggak selama tiga tahun.
“Perusahaan kami malah sudah tiga tahun senilai Rp 300 miliar belum dibayar-bayar,” kata Jusuf Kalla dikutip dari keterangan resminya.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab BUMN tersebut belum membayar hutang ke perusahaannya.
“Atau mungkin terlalu banyak tugas dan tidak ada uang,” ucap mantan Wakil Presiden Indonesia ini.
Lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkara utang Waskita Karya ke perusahaan Jusuf Kalla?
Manajemen PT Waskita Karya (Persero) akhirnya buka suara menanggapi pernyataan dari pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla. Perseroan menyampaikan bahwa angka final utang perusahaan masih dalam proses perhitungan.
Adapun utang-piutang antara dua perusahaan tersebut terjalin dalam proyek pembangunan jalan tol Jakarta – Cikampek Elevated II atau Tol MBZ.
“Dapat kami sampaikan, angka final masih dalam proses persiapan penghitungan atau verifikasi di proyek Jakarta – Cikampek Elevated II (Tol MBZ),” kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, lewat keterangan resmi yang diterima rekan media, dikutip Kamis, 12 Oktober 2023.
Jalan Tol Jakarta – Cikampek Elevated II adalah sebuah proyek jalan tol layang yang membentang sepanjang 36,84 kilometer dari Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Adapun nilai kontrak dari proyek pembangunan ini mencapai Rp 13.530.786.800.000 atau Rp 13,5 triliun.
Jalan tol ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 12 Desember 2019 lalu dengan nama Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated. Kemudian, pada April 2021, jalan tol ini resmi berubah nama menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed.
Komentar