Tantangan Ekonomi! OJK Ungkap: Jarak Industri Keuangan Syariah dan Konvensional Masih Besar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada jarak (gap) yang besar antara industri keuangan syariah dan industri keuangan konvensional di Indonesia.

Hal itu dikarenakan adanya tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Masih terdapat tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang menyebabkan masih besarnya gap dengan industri keuangan konvensional,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam acara tahunan Ijtima’ Sanawi ke-19 di Grand Sahid Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Berdasarkan catatannya, aset keuangan syariah mencapai Rp 2.450,55 triliun per Juni 2023. Jumlah itu tumbuh 13,3% secara tahunan (year on year), namun market share baru 10,94% terhadap total keuangan nasional.

Mirza mengatakan setidaknya ada lima tantangan yang terjadi menyoal adanya jarak tersebut. Tantangan tersebut yakni pangsa pasar relatif masih rendah di kisaran 11%, hingga rendahnya literasi keuangan syariah yang berdampak pada terbatasnya laju inklusi keuangan syariah.

“Tantangan ketiga terbatasnya diferensiasi model bisnis/produk keuangan syariah, keempat penggunaan teknologi informasi perlu ditingkatkan, serta sumber daya manusia keuangan syariah yang belum optimal,” beber Mirza menambahkan.

Komentar