DPR dan Pemerintah Ditantang Bongkar Dugaan TPPU Impor Emas Rp 188 T, Jangan Cuma Transaksi Janggal Rp 349 T

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pembentukan Pansus oleh DPR RI maupun Satgas oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diyakini tidak akan berhasil.Sebab, pembentukan Pansus di DPR akan berujung pada kehendak penguasa. Lantaran 9 dari 7 fraksi di DPR merupakan koalisi pemerintah.

Sementara itu, Satgas yang dibentuk Mahfud MD akan sangat bersifat subjektif. Sebab,kasus ini notabene terjadi di kementerian yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang justru dilibatkan dalam Satgas tersebut.

“Dua-duanya tidak penting (Pansus atau Satgas),” tegas ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy, dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube “Abraham Samad Speak Up”, yang dikutip Selasa (16/5).

Komentar