JurnalPatroliNews – Jakarta – Harga gula konsumsi terpantau terus melanjutkan kenaikan. Di sisi lain, pemerintah telah menaikkan harga acuan gula di tingkat konsumen sebesar Rp1.500, yang berlaku sejak 5 April hingga 31 Mei 2024.
Panel Harga Badan Pangan melaporkan bahwa harga gula di tingkat pedagang eceran telah mencapai rekor baru, mengalami kenaikan signifikan dalam sepekan terakhir. Pada 19 April 2024, harga gula masih bertengger di angka Rp18.060 per kg.
Namun, kisah harga gula tidak sama di setiap daerah. Di Papua Pegunungan, harga tertinggi melonjak hingga Rp29.320 per kg, sementara di Kepulauan Riau, harga terendah tercatat Rp16.460 per kg.
Perbandingan dengan tahun sebelumnya mengungkapkan perbedaan yang mencolok. Harga gula pada bulan April tahun lalu hanya sekitar Rp14.400 per kg. Namun, sejak September 2023, harga gula terus meroket, mencapai puncaknya pada bulan Desember di angka Rp17.270 per kg.
Intervensi Pemerintah
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, mengungkapkan serangkaian langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah menetapkan fleksibilitas harga acuan gula bagi konsumen hingga akhir Mei 2024.
Langkah-langkah lain termasuk program pangan murah dan bantuan distribusi gula ke berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mempercepat impor gula kristal mentah oleh BUMN Pangan.
“Kami sudah lakukan intervensi untuk menjaga ketersediaan. Karena awal-awal ritel modern nggak berani jual gula konsumsi di atas harga acuan. Maka kami mengeluarkan fleksibilitas harga acuan gula,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, dikutip Jumat (26/4/2024).
“Dan kami akan evaluasi kembali sebagaimana data produksi dan kewajaran harga ke depan. Dan kami akan bagi antara Jawa dan luar pulau Jawa sehingga lebih logis. Karena kalau harga disamakan tentu akan mengganggu pendataan,” ujarnya.
Langkah pemerintah ini juga tercermin dalam surat yang ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) pada 4 April 2024 lalu, yang menetapkan harga acuan baru gula konsumsi.
Harga acuan tersebut naik menjadi Rp17.500 hingga Rp18.500 per kg, meningkat Rp1.500 per kg dari sebelumnya.
Ini bukan kali pertama pemerintah melakukan peningkatan harga acuan gula dalam kurun waktu setahun. Pada 3 November 2023, harga acuan gula naik Rp1.500 per kg menjadi Rp16.000 dan Rp17.000 per kg.
Komentar