Selain itu, dari total belanja yang Rp 265 triliun itu, juga diarahkan untuk belanja kompensasi senilai Rp 52 triliun atau naik 188,1% dari Mei 2022 sebesar Rp 18,1 triliun.
Kompensasi ini adalah untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri dalam bentuk kekurangan bayar dana kompensasi pada 2022.
Sri Mulyani mengungkapkan, realisasi sampai dengan Mei 2023 untuk pembayaran sebagian kekurangan dana kompensasi BBM pada 2022 adalah Rp 37 triliun dan pembayaran sebagian kekurangan dana kompensasi listrik pada 2022 sebesar Rp 15 triliun.
Belanja non K/L ini juga dialokasikan untuk manfaat pensiun. Pada Mei 2023 jumlahnya mencapai Rp 68 triliun atau naik 5$ dari tahun lalu Rp 64,8 triliun.
Pembayaran manfaat pensiun meningkat karena peningkatan jumlah penerima pensiun terutama pensiunan PNS daerah yang pada 2022 sekitar 1,9 juta menjadi 2,1 juta pada 2023.
Komentar