JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada bulan Mei 2024, harga beras di pasar grosir dan eceran mengalami penurunan. Selain itu, harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani juga mengalami penurunan.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa harga gabah kering panen (GKP) pada Mei 2024 di tingkat petani naik 2,73% secara bulanan dan 4,64% secara tahunan. Sebaliknya, harga GKG turun 4,06% secara bulanan, meskipun masih lebih tinggi 8,40% secara tahunan.
Data menunjukkan bahwa harga GKP dan GKG di bulan Mei 2024 masing-masing adalah Rp5.842 per kg dan Rp6.676 per kg. Sementara itu, harga beras di tingkat penggilingan turun 4,42% secara bulanan, tetapi masih 10,71% lebih tinggi dibandingkan Mei 2023.
“Inflasi beras di tingkat grosir dan eceran pada Mei 2024 menunjukkan deflasi 3,11% secara bulanan dan inflasi 11,30% secara tahunan di tingkat grosir,” kata Amalia dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/6/2024).
“Di tingkat eceran juga terjadi deflasi 3,59% secara bulanan dan inflasi 11,75% secara tahunan. Data ini mencakup rata-rata harga beras berbagai kualitas di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Perpanjangan Relaksasi HET
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2024. Dalam surat yang ditandatangani pada tanggal tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional RI, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa relaksasi HET dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium serta medium di pasar tradisional dan retail modern.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menaikkan HET beras premium dari Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg. HET beras medium juga direlaksasi dari Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan. Untuk wilayah lain, HET beras premium dinaikkan Rp1.000 per kg, sementara HET beras medium dinaikkan Rp600 per kg, kecuali Maluku dan Papua yang mengalami kenaikan Rp700 per kg.
Relaksasi ini awalnya berlaku sampai 23 Maret 2024, kemudian diperpanjang hingga 24 April, lalu hingga 31 Mei 2024, dan kini kembali diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.
Komentar