Bantuan sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan itu terhitung mulai bulan April , Mei, dan Juni. Akan disalurkan sejak awal April 2022. Jokowi mengatakan, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) juga Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini juga bakal diberikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan makanan dan gorengan.
“Terakhir saya minta Kemenkeu, Kemensos, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pinta Presiden Jokowi.
Komentar