Kemenkop Kolaborasi Bersama Kemenpar untuk Penguatan Sektor Pariwisata Melalui Koperasi

Menurut Wamenkop Ferry, perubahan status Pokdarwis menjadi koperasi dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan skala usaha akan semakin besar. Kemenkop siap totalitas mendukung pengembangan usaha pariwisata yang dikelola oleh Pokdarwis setelah berbadan hukum koperasi.

“Jadi kami dari Kementerian Koperasi akan berkolaborasi membantu Kementerian Pariwisata agar Pokdarwis bisa kita asistensi dan inkubasi untuk menjadi koperasi yang maju,” katanya.

Melalui komitmen bersama antara Kemenkop dan Kemenpar, sektor pariwisata diyakini akan semakin berkembang dan maju setelah memiliki legalitas badan usaha dalam bentuk koperasi.

“Ya kalau sektor pariwisata ini udah nggak ada yang mengalahkan Indonesia, tapi yang perlu kita bantu di sektor pariwisata adalah pengembangan bisnis modelnya dan pelaku usahanya, kemudian profesionalitas dalam mengelola pariwisata,” ucap Wamenkop Ferry.

Sementara itu Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengapresiasi komitmen Kemenkop yang akan terlibat langsung dalam pengembangan sektor pariwisata melalui Pokdarwis tersebut. Saat ini titik-titik desa wisata yang berpotensi untuk dinaikkan skala usahanya mencapai 6.065 unit di seluruh Indonesia.

“Kami bertekad agar bagaimana desa wisata – desa wisata ini bisa tumbuh berkembang sehingga ekonomi masyarakatnya juga bisa terus tumbuh. Kita bisa berkolaborasi bagaimana koperasi bisa hadir di desa wisata ini,” kata Ni Luh.

Ni Luh meyakini bahwa melalui koperasi pengelolaan pariwisata bisa lebih masif dan berkembang di masa mendatang. Pola kerjasama yang dapat dilakukan antara Kemenkop dan Kemenpar dapat diawali melalui 17 Desa Wisata terlebih dahulu sebagai pilot project.

“Kami memberikan usulan 17 Desa Wisata yang akan direkomendasikan dalam program kolaborasi bersama Kementerian Koperasi, namun hal ini tetap menyesuaikan dengan Kemenkop,” tegasnya.

Komentar