Sementara itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, adanya Inpres No.2 tahun 2022 untuk sama-sama membangun komitmen agar terus menggunakan produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi.
Sehingga ia berharap, belanja PDN mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi. Serta menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang kondusif dan konstruktif.
“Target belanja APBN/APBD tahun 2022 untuk produk dalam negeri paling sedikit 400 triliun. Adapun dengan belanja produk dalam negeri senilai tersebut diperkirakan dapat menambah 1,7 persen sampai 2 persen pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dan sampai di November tanggal 14, realisasi mencapai 320,5 triliun,” jelasnya.
Komentar