JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memastikan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha akan berlanjut hingga tahun depan. Dalam konferensi pers setelah acara penyerahan dokumen anggaran tahun 2024 di Istana Negara Jakarta pada Rabu (29/11/24), Menteri Keuangan menyatakan bahwa pemberian stimulus fiskal kepada dunia usaha akan tetap dilakukan.
“Stimulus yang sudah mapan, seperti tunjangan pajak, libur pajak, dan sejenisnya, akan tetap berlanjut dengan kriteria yang sama,” ungkap Menteri Keuangan. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 18 sektor, termasuk sektor digital dan hilirisasi, akan tetap mendapatkan dukungan jika dinilai memiliki nilai tambah dan berada dalam kategori yang perlu dikembangkan.
Pemerintah juga akan terus mendukung sektor konstruksi perumahan dengan melanjutkan program stimulus perpajakan. Untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar, Pemerintah akan menanggung seluruh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Juni 2024, dan setelah itu, insentif PPN DTP akan berkurang menjadi 50%.
Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa insentif perpajakan untuk mobil listrik akan tetap berlaku, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan permintaan dan merespons kebutuhan investasi. Tidak ada perubahan substansial dari kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengumumkan peningkatan Dana Insentif Daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024. Keputusan ini diambil oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong daerah agar tetap beroperasi dengan cermat, teliti, dan tanggap terhadap perubahan iklim serta disrupsi rantai pasok.
“Dana Insentif Daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024 akan ditingkatkan, agar daerah terus bekerja dengan detail, teliti, dan mengantisipasi perubahan iklim, termasuk kemungkinan hadirnya El Nino dan disrupsi rantai pasok lainnya,” jelasnya.
Dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024, belanja negara diestimasi mencapai Rp3.325,1 triliun, dengan alokasi terbesar untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun, sementara Transfer ke Daerah mencapai Rp857,6 triliun.
Komentar