Mendag: Ekonomi Digital Kunci Utama Pembangunan Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan (Mendag), menyoroti peran ekonomi digital sebagai pilar utama pembangunan Indonesia, baik saat ini maupun di masa mendatang.

Menurut Zulkifli, pertumbuhan ekonomi nasional telah didorong oleh transaksi niaga elektronik, menandakan pentingnya adaptasi pelaku usaha terhadap perkembangan teknologi.

“Salah satu sumber utama pembangunan ekonomi Indonesia sekarang dan di masa mendatang akan berasal dari ekonomi digital. Pelaku usaha harus mampu mengikuti perkembangan teknologi. Ini penting sekali,” kata Zulkifli melalui keterangan di Jakarta, Jumat.

Proyeksi ini menggarisbawahi perlunya perhatian khusus dari pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi guna mengembangkan bisnis mereka.

Zulkifli menegaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, ekonomi digital telah menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Tahun ini, diperkirakan nilai transaksi bruto ekonomi Indonesia mencapai 82 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.292 triliun. Angka tersebut diperkirakan akan meningkat menjadi 110 miliar dolar AS pada tahun 2025.

Tidak hanya itu, nilai ekonomi layanan pembayaran digital pada tahun 2023 telah mencapai 313 miliar dolar AS, dengan pertumbuhan 10 persen dibandingkan tahun 2022. Pertumbuhan ini diproyeksikan akan terus berlanjut sebesar 15 persen, mencapai angka 417 miliar dolar AS pada tahun 2025.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan untuk memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan publik.

Pelayanan pemerintah yang menggunakan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Kementerian Perdagangan terus mendorong transformasi digital di sektor perdagangan, termasuk dalam hal pengembangan pemerintahan berbasis teknologi informasi. Layanan publik di Kemendag juga telah memanfaatkan teknologi informasi tersebut,” ujarnya.

Beberapa layanan publik yang telah memanfaatkan teknologi informasi adalah sistem perizinan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), sistem layanan pengaduan konsumen, sistem pemantauan dan pengawasan siber e-Commerce, serta etalase produk UMKM.

Berdasarkan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023, layanan digital Kementerian Perdagangan berhasil meraih predikat sangat baik dengan memperoleh indeks 4,16. SPBE menilai aspek tata kelola, arsitektur, standar, dan keamanan yang berkelanjutan dari layanan digital pada kementerian dan lembaga.

Zulkifli menekankan bahwa untuk memanfaatkan potensi penuh dari ekosistem digital, data menjadi aset yang paling berharga yang harus dikelola dengan bijaksana.

Komentar