JurnalPatroliNews – Jakarta, Untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI tepat pada hari ini, Senin (17/8/2020), Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia dengan nominal Rp 75.000 yang dicetak sebanyak 75 juta lembar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia.
“Karena itu, rupiah ditetapkan sebagai uang NKRI. Perencanaan dan jumlah uang yang dicetak, khususnya pengeluaran UPK 75 tahun RI, telah dilakukan berbagai koordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI secara virtual, Senin (17/8/2020).
Dikatakan, pengeluaran UPK Kemerdekaan 75 tahun RI ini telah melalui perencanaan matang sejak 2018. Pengeluaran UPK ini, menurutnya, bukan merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.
Uang ini juga bukan untuk tambahan likuiditas bagi kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Peluncuran UPK 75 tahun RI ini dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus.
“Dalam hal ini, peringatan kemerdekaan RI yang ke-75 tahun. Kali ini, dirayakan bersama-sama BI dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan UPK 75 tahun RI. Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp 75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Uang ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI,” terang Sri Mulyani.
Dijelaskan, peluncuran UPK 75 tahun RI ini merupakan sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian yang telah dilakukan bangsa dan negara Indonesia selama 75 tahun kemerdekaan. Oleh karena itu, peluncuran UPK 75 tahun RI ini dilakukan bertepatan dengan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Hal ini ditujukan sebagai bentuk momentum bagi kita semua, mensyukuri Kemerdekaan RI, meskipun saat ini kita dalam kondisi wabah Covid-19.
“Peringatan 75 tahun RI Merdeka juga ditujukan untuk memperteguh di dalam menjaga kebinekaan dan kesatuan RI serta bertujuan menambah dan meningkatkan semangat kita dalam menyongsong masa depan dan terus mendukung mencapai tujuan kemerdekaan,” ujar Sri Mulyani.
(bs)