Sri Mulyani Siapkan 3 Strategi, Tingkatkan Penerimaan Pajak 2023

Kenaikan double digit pada tahun lalu dipicu oleh tingginya harga komoditas dan pemulihan ekonomi dari basis yang sangat rendah dari tahun 2021.

Tren perlambatan ini, kata Sri Mulyani, harus diwaspadai. Ke depannya, Kemenkeu melihat penerimaan pajak akan mengikuti variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor dan variabel lainnya.

Dari catatan Kemenkeu, perlambatan penerimaan pajak pada Agustus ini juga dipicu oleh kontraksinya PBB dan pajak lainnya yang turun 12,01% menjadi Rp 11,64 triliun dan PPh Migas anjlok 10,58% menjadi Rp 49,51 triliun.

PBB mengalami kontraksi akibat pergeseran pembayaran PBB migas, sedangkan PPh Migas mengalami kontraksi sebagai dampak moderasi harga minyak bumi.

Komentar