JurnalPatroliNews – Tangerang – Kepolisian menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan berhasil mengamankan 16 individu yang terlibat dalam praktik ilegal seperti menjadi sopir gelap, calo tiket maupun barang, hingga juru parkir liar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menyatakan bahwa mereka diamankan karena kerap membuat resah para pengguna jasa bandara dengan aksi paksaan dan pemungutan uang secara tidak sah.
“Mereka sering memaksa penumpang untuk memberikan uang. Hal ini jelas mengganggu kenyamanan publik,” ujar Ronald pada Sabtu (17/5/2025).
Penangkapan dilakukan di berbagai titik strategis, seperti Terminal 1 dan 2, area kargo, serta tempat parkir di dalam kawasan bandara. Operasi ini telah berlangsung selama enam hari sebagai bagian dari upaya menertibkan area vital dari praktik premanisme.
“Bandara Soekarno-Hatta bukan tempat untuk aksi preman. Kami pastikan area ini bersih dari gangguan,” tegas Ronald.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menambahkan bahwa seluruh pelaku yang diamankan diduga kuat berpotensi melakukan pemerasan terhadap penumpang. Salah satu dari mereka, berinisial YP (35), bahkan tertangkap usai mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Saat diperiksa, kami menemukan barang bukti sabu serta perlengkapan penggunaannya di tangan pelaku,” ungkap Yandri.
Menurut Yandri, belasan pelaku ini bekerja secara tidak resmi dan acap kali melakukan tindakan intimidatif demi mendapat uang dari para penumpang. Hal ini juga berdampak buruk bagi pelaku usaha resmi yang beroperasi di area bandara.
“Aksi mereka bukan cuma melanggar aturan, tapi juga menciptakan ketidaknyamanan dan rasa tidak aman di area publik seperti bandara,” lanjutnya.
Kini, seluruh pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Jika terbukti melakukan pemerasan, mereka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP yang mengatur soal pemerasan dan ancaman pidana.
Komentar