Aceh Haramkan Games PUBG Tapi 2 Atlet Asal Aceh Berhasil Sumbang Emas di Sea Games Kamboja 2023

JurnalPatroliNews -Jakarta – Medio Juni 2019 silam anak muda di Aceh dikejutkan dengan fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), yang menetapkan game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya haram.

Fatwa itu dikeluarkan karena permainan daring tersebut dinilai telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Lahirnya fatwa tersebut juga berawal dari instruksi Nova Iriansyah yang kala itu menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh.

Sontak, terbitnya fatwa itu menjadi pro kontra dan polemik di kalangan anak muda khususnya komunitas gamers di Aceh. Kala itu, mereka menilai dunia game di Aceh tidak hanya sebatas hiburan, namun telah menjadi mata pencaharian ekonomi anak muda yang mengikutinya.

Namun, di balik fatwa haram tersebut dua atlet e-sport PUBG Mobile asal Aceh mendapat kesempatan bergabung ke dalam Tim Nasional Indonesia di Sea Games Kamboja 2023. Keduanya ialah Teuku Muhammad Kausar (Ponbit) dan Rusli Jaya (Bobohoo).

Kendati tidak mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Aceh, Kausar mengaku mendapat dukungan nonmaterial dari E-sport Indonesia Aceh (ESI Aceh).

“Bisa dibilang ini sudah jadi profesi karena banyak yang bergantung pada pekerjaan di bidang elektronik. Dan ketika kami bertanding pun kami bertanding layaknya profesional,” katanya.

Alhasil, Kausar yang bergabung dengan Timnas PUBG Mobile INA 2 berhasil meraih medali emas, usai bertahan di posisi pertama pada babak final SEA Games 32 Kamboja 2023 dengan perolehan total 178 poin dari 18 pertandingan.

Sekretaris umum Esports Indonesia Provinsi Aceh (ESI Aceh), Cut Ema Aklima, berharap perolehan medali emas dari salah satu putra Aceh itu dapat menjadi inspirasi bagi pemuda lain di Aceh untuk menorehkan prestasi di berbagai bidang.

“Kita sangat senang, bangga dan bersyukur atas apa yang diraih oleh Ponbit, semoga Ponbit bisa menjadi contoh serta inspirasi untuk pemuda dan pemudi di Aceh, bahwasanya dari Game juga kita masih bisa punya masa depan tetapi semua itu tidak akan didapat dengan mudah tanpa kerja keras,” ujarnya.

Ema mengaku, diri turut menyaksikan langsung pertandingan yang diikuti oleh Ponbit. Dirinya berharap, atas prestasi tersebut dapat melahirkan Ponbit lainnya dari Aceh.

“Saat ini ESI Aceh fokus pada persiapan PON dan Kejurda 2023. Kita berharap anak-anak Aceh bersiap untuk kejuaraan di akhir tahun ini,” sebutnya.

Menyikapi soal fatwa haram PUBG di Aceh, Ema menyebutkan, MPU dan Pengprov ESI Aceh memiliki tujuan sama yaitu ingin mengajak anak muda Aceh lebih baik lagi di tengah perkembangan zaman dan teknologi yang pesat.

“Namun, yang sedikit berbeda kami Pengprov ESI Aceh tidak serta merta melarang anak-anak bermain game tanpa solusi dan mengarahkannya. Sejak Esports disahkan oleh KONI sebagai salah satu cabor yang sah di Indonesia sekitar 3 tahun lalu, maka Esport dilakukan secara profesional,” tuturnya.

Dijelaskan Ema, tidak semua games termasuk kategori Esports, Esports memiliki 3 unsur utama olahraga yaitu sportivitas, kompetitif dan prestasi. Esports menggunakan kecepatan, ketangkasan dan mengatur strategi untuk menang.

“Masyarakat kita (Aceh) masih saja mengaitkan bahwa game higgs domino yang sangat populer dan kental sekali perjudiannya dengan Esports . Jelas sekali higgs domino bukan game yang termasuk kategori Esports,” sebutnya.

Namun demikian, Ema mengaku tidak bisa membendung teknologi yang semakin pesat dan berkembang tersebut. Hanya saja, dia mengajak anak muda untuk mengambil peran memanfaatkan perkembangan itu ke arah positif.

“Dengan prestasi yang Ponbit tunjukkan, semoga anak-anak muda yang memiliki bakat dan tekad melalui Esports bisa lebih terpacu untuk berprestasi dan mengharumkan nama bangsa. Semoga akan ada Ponbit lainnya di Aceh yang membawa nama Aceh di kancah internasional melalui Esports,” pungkasnya.

Komentar