Ada Ada Aja..! Demi Kepentingan Pribadi, Bupati Ini Dan Istri Pake Uang Rp 8,7 M Dari SKPD Untuk Pilkada dan Pileg

JurnalPatroliNews Kapuas, – Ada ada saja Bupati satu ini, Ia bersama Istrinya, disebut-sebut menggunakan uang Rp 8,7 miliar dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimatan Tengah (Kalteng), dan juga dari pihak Swasta, untuk kepentingan Pribadi.

Ben Brahim S. Bahat (BBSB), Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang adalah anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024, diduga menggunakan uang tersebut, untuk biaya Operasional Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Hal itu diungkap Johanis Tanak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Ia menduga, AE turut aktif ikut campur urusan kerja suaminya di Pemkab Kapuas.

“Sedangkan AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI, juga diduga aktif turut campur dalam proses Pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD, untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah,” ungkap Johanis, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/23).

Ia membeberkan, sumber uang yang diterima BBSB dan AE, berasal dari berbagai pos anggaran resmi, yang ada di SKPD Pemkab Kapuas.

Selain itu, BBSB juga menerima uang dari pihak swasta, atas kewenangannya sebagai Bupati Kapuas.

“Terkait pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, BBSB diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta,” bebernya.

Johanis menuturkan, total besaran uang yang diterima BBSB untuk biaya Operasional Pilbup, termasuk keikutsertaan AE dalam Pileg DPR-RI 2019, mencapai RP. 8,7 miliar.

“Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar,” tandasnya.

Komentar