Agar Tak Jadi Gorengan Politik, MAKI Minta KPK Robohkan Candi Abadi di Kasus Wisma Atlet Hambalang

3. Deddy Kusdinar, selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dihukum 6 tahun penjara.

4. Mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, awalnya dihukum 14 tahun penjara. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat PK, hukumannya disunat menjadi 8 tahun penjara. Putusan PK ini diadili oleh Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial, hakim agung Sunarto. Adapun anggota majelis adalah Andi Samsan Nganro dan Prof M Askin.

5. Machfud Suroso, selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, dihukum 6 tahun penjara.

6. Teuku Bagus Muhammad Noor, selaku mantan bos Adhi Karya, dihukum 4,5 tahun penjara.

Komentar