Ambisi Prabowo Naikkan Rasio Pajak Dari 10% Jadi 16%, Sri Mulyani Buka Suara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengakui bahwa meningkatkan rasio pajak di Indonesia merupakan tantangan besar, terutama mengingat posisinya yang tertinggal jauh dari negara-negara tetangga seperti Thailand dan Filipina.

Rasio pajak telah mencatat penurunan menjadi 10,21% dari PDB pada tahun 2023, turun dari 10,39% pada tahun 2022, yang sebelumnya telah naik sebesar 9,12% pada tahun 2021.

“Kita tahu Indonesia masih kesulitan untuk meningkatkan tax ratio (rasio pajak),” kata Sri Mulyani dalam Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, dikutip Rabu (6/3/24).

Menurutnya, salah satu tantangan utama Indonesia adalah basis perpajakan yang terbatas. Sebanyak 47% dari perekonomian Indonesia tidak termasuk dalam basis perpajakan, sehingga Indonesia hanya mengandalkan 53% dari potensi pajak. Selain itu, pemerintah juga memberlakukan insentif-insentif pajak yang berdampak pada penerimaan pajak.

“Intinya dari pengumpulan atau penagihan pajak, kita hanya mengandalkan 53 persen. Ini terjadi bukan saja karena banyak ekonomi informal di Indonesia, tapi juga banyak pengecualian perpajakan di mana kegiatan-kegiatan ekonomi masih belum dikenakan pajak, yang diatur dalam kebijakan dan regulasi. Ini juga terjadi karena kami memberikan sejumlah insentif,” ujarnya.

Terkait dengan insentif, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kebijakan khusus dalam hal pajak, seperti pembebasan pajak bagi masyarakat miskin.

“Ada beberapa sektor ekonomi yang tidak dipajaki, apakah atas nama kemiskinan, kesetaraan, penghasilan tidak kena pajak,” ungkap Sri Mulyani.

Dia mengakui bahwa proporsi pembebasan pajak bagi masyarakat kelas bawah cenderung tinggi dibandingkan dengan yang dikenakan pajak karena sebagian besar pekerja di Indonesia masih berada dalam kalangan informal dan memiliki pendapatan di bawah ambang batas penghasilan yang kena pajak (PTKP).

Prabowo Subianto, calon presiden yang memimpin dalam hitungan resmi KPU, berjanji untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB dari 10% menjadi 16% jika terpilih. Namun, dia menegaskan bahwa tidak akan sembarangan menaikkan tarif pajak.

“Tetangga kita, Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja, sekitar 16-18% ada ruang untuk meningkatkan tax ratio,” tegasnya.

Prabowo berkomitmen untuk memperluas basis perpajakan dengan menambah jumlah wajib pajak. Dia mengatakan bahwa peningkatan 6% dalam rasio pajak setara dengan tambahan pendapatan negara sebesar US$ 90 miliar.

“Maka kenaikan 6% dari US$1.500 miliar produk domestik bruto (PDB). Ini akan menjadi angka yang signifikan. Ini mencapai US$ 90 miliar,” tandasnya.

Komentar