Analisis Ekonomi: Mahfud MD Sebut Rasio Pajak Gibran Tak Masuk Akal!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mahfud MD, Calon Wakil Presiden nomor urut 3. Memperlihatkan ketidaksetujuannya terhadap target rasio pajak yang diusung oleh calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang dinilainya terlalu tinggi.

Menurut visi-misi Gibran, target rasio pajak diharapkan dapat dinaikkan menjadi 23%. Mahfud MD meragukan keberhasilan pencapaian target tersebut, mengingat pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 10% agar target rasio pajak terpenuhi.

“Dalam simulasi kami, angka tersebut hampir tidak masuk akal mengingat pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 10%, padahal selama ini pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5-6%,” ungkap Mahfud MD dalam debat cawapres di JCC, Jakarta, pada Jumat (22/12/23).

Mahfud menyoroti kendala potensial, “Jika rasio pajak mencapai 10%, bagaimana Anda berencana menaikkan pajak? Bahkan insentif pajak saja mungkin tidak akan diminati oleh masyarakat,” tambahnya.

Perlu dicatat bahwa saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo menetapkan target tax ratio tahun 2023 sebesar 10%. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan tax ratio pada tahun 2022 sebesar 10,39%, menandakan adanya penurunan rasio pajak.

Proyeksi tax ratio 2023 memperlihatkan kemungkinan pelemahan dibandingkan dengan tahun 2022, seiring dengan normalisasi tax buoyancy. Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak melalui reformasi perpajakan, termasuk percepatan proses restitusi untuk Wajib Pajak orang pribadi dalam waktu 15 hari. Selain itu, pemerintah fokus mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberlakukan tarif pajak sebesar 0,5%.

Melihat konteks global, pada tahun 2021, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di kawasan Asia-Pasifik berkisar antara 9,7% di Laos dan 36,6% di Nauru. Dari 29 negara di kawasan tersebut, 13 di antaranya memiliki rasio pajak di atas rata-rata regional sebesar 19,8%. Meskipun demikian, rata-rata rasio pajak mereka masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang mencapai 34,1%, kecuali Nauru yang mencatatkan 36,6%.

Komentar