Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus Kejagung, Ada Apakah? Begini Kronologisnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung), dikuntit saat tengah makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Anggota Kepolisian dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror, yang diduga sebagai penguntit Jampidsus.

Satu dari penguntit, tertangkap basah saat dikatahui memantau makan malam Febrie. Ketika dikonfirmasi mengenai ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, masih belum memberi penjelasan.

“Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali, dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry,” ujar Listyo Sigit, pada Rabu (23/5/24).

Berdasarkan keterangan dua orang yang mengetahui kejadian tersebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Febrie, juga disebut sering mengunjungi restoran yang menyajikan kuliner Prancis untuk makan.

Ahad pekan lalu, Febrie tiba di restoran itu bersama satu ajudan dan motor Patwal Polisi Militer (PM). Kedatangan Febrie, disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88, yang berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.

Kemudian, salah seorang dari anggota Densus 88 yang menggunakan masker, memesan meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok.

Febrie yang saat itu berada di ruangan VIP di lantai dua, dikelilingi dinding kaca. Lalu, Pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88, kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.

Sementara itu, PM yang mengawal Febrie curiga dengan pria itu. Ketika dua orang anggota Densus 88 berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul dan yang lainnya lolos, untuk kemudian di interogasi tanpa menimbulkan keributan.

“Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” tutur orang yang mengetahui kejadian itu.

Selain dua anggota Densus 88 yang tadi masuk ke restoran, sumber tersebut mengisahkan, ada beberapa orang lagi yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar.

Beberapa dari mereka, tambah dua orang yang mengetahui kejadian ini, terlihat dari beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.

“Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” lanjut dia.

Selanjutnya, satu Polisi anggota Densus 88 yang tertangkap, lalu dibawa pergi dengan mobil oleh pengawal Febrie.

Jampidsus Febrie Ardiansyah, belakangan ini, memang selalu dikawal PM TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Pasalnya, Jampidsus tengah menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang. Ditambah, penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus timah, juga mendapatkan intimidasi.

Usai menangkap satu anggota Densus 88, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan atas kejadian tersebut. Namun, Komjen Wahyu Widada, mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan. Meski demikian, Febrie enggan melepaskannya.

Selain melapor ke Kabareskrim Polri, Febrie juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian yang ia alami. Mendengar hal itu, ST Burhanuddin, sontak menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah obrolan dua pimpinan instansi penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 itu dijemput oleh Paminal Polri. Akan tetapi, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidus.

Adapun Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), enggan mengomentari peristiwa itu. Ia menyatakan, belum mendapat informasi mengenai kejadian tersebut.

“Saya belum dapat informasinya,” kilah Ketut, pada Kamis (23/5/24).

Komentar