Bahlil Ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN

Pengembangan Pusat Finansial: Meningkatkan sinergi antara pemangku kepentingan untuk mengembangkan pusat finansial di IKN.

Fasilitasi Perizinan: Membantu pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha di IKN.

Kemudahan Berusaha: Memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh kemudahan berusaha, hak atas tanah, dan fasilitas penanaman modal.

Infrastruktur Pendukung: Menyediakan sarana dan prasarana pendukung untuk mempercepat kegiatan investasi.

Koordinasi Pengawasan: Mendorong terciptanya koordinasi dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi di IKN.

Dengan penunjukan ini, Bahlil Lahadalia diharapkan mampu mempercepat proses investasi di IKN sesuai dengan visi dan misi pemerintah.

Komentar