JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi Ibu Kota Negara (IKN). Penunjukan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/2024 yang ditandatangani pada 5 Agustus 2024.
Dalam perannya sebagai Ketua Satgas, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan bekerja sama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang bertindak sebagai Wakil Ketua Satgas, serta Firdaus Dewilmar, Wakil Kepala OIKN, yang menjabat sebagai Sekretaris Satgas.
Bahlil memiliki sembilan tugas utama untuk mempercepat persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengembangan IKN. Tugas-tugas tersebut meliputi:
Meningkatkan Koordinasi Kebijakan: Memperkuat koordinasi antara OIKN dengan kementerian, lembaga terkait, dan daerah mitra.
Penyelarasan Lahan dan Perencanaan: Mengkoordinasikan pengadaan lahan, perencanaan pembangunan, tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan untuk investasi prioritas di IKN.
Pengelolaan Lingkungan: Mengelola lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan untuk kegiatan investasi di IKN.
Promosi Investasi: Melaksanakan kegiatan promosi di dalam dan luar negeri untuk menarik investasi di IKN.
Komentar