Bansos Dituding Alat Politik Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Fakta Menarik!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Persoalan kontroversial seputar pemanfaatan bantuan sosial (bansos) sebagai alat politik semakin mencuat menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sorotan terfokus pada pernyataan dari salah satu tim pemenangan calon presiden (capres) yang mengklaim bahwa bansos merupakan kebijakan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Tanggapan tegas datang dari kubu capres lain, menolak pandangan publik yang menyatakan bahwa bansos ini berasal dari Presiden Jokowi. Klaim tersebut dianggap keliru dan beberapa pihak bahkan menyebutnya sebagai upaya politisasi bansos. Meskipun sebenarnya, bansos adalah bagian dari program pemerintah yang pendanaannya berasal dari pajak rakyat dan diatur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, turut menyampaikan progres anggaran program bansos atau perlindungan sosial sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan realisasi APBN, yang diumumkan setiap bulannya dalam konferensi pers APBN KITA.

Dalam konferensi pers kinerja dan realisasi APBN 2023 awal tahun ini (2/1/2023), Sri Mulyani menegaskan bahwa program perlindungan sosial menjadi salah satu prioritas utama dengan alokasi dana terbesar dari APBN. Selama tahun 2023, total dana APBN yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 443,4 triliun.

“Ini merupakan belanja terbesar yang langsung bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN 2023 di kantornya, dikutip pada Kamis (4/1/2023).

Dana sebesar Rp 443,4 triliun tersebut mengalami penurunan sebesar 3,7% dari realisasi tahun 2022 yang mencapai Rp 460,6 triliun. Dana ini digunakan untuk berbagai program bansos pada tahun 2023, termasuk penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 28,1 triliun untuk 9,9 juta keluarga, serta bantuan kartu sembako sebesar Rp 44,5 triliun untuk 18,7 juta keluarga penerima manfaat.

Berbagai bantuan lainnya termasuk bantuan langsung tunai (BLT) El Nino sebesar Rp 7,5 triliun untuk 18,6 juta keluarga, subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp 21,3 triliun, subsidi listrik Rp 68,7 triliun, subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) Rp 40,9 triliun, dan bantuan pangan Rp 7,8 triliun untuk 21,3 juta keluarga.

Dana bansos tidak hanya disalurkan melalui belanja kementerian atau lembaga (K/L) dan non K/L, tetapi juga melalui transfer ke daerah dalam bentuk pemberian BLT Desa senilai Rp 10,4 triliun untuk 2,9 juta keluarga.

Komentar