Bantuan Kemanusiaan, AS Beri Rp. 2,5 Triliun Untuk Muslim Rohingya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Amerika Serikat (AS) mengumumkan bantuan kemanusiaan tambahan sebesar US$ 170 juta (Rp 2,5 triliun) untuk warga Muslim Rohingya, baik yang ada di Myanmar maupun yang mengungsi ke negara lainnya terutama Bangladesh.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (23/9/2022), bantuan tambahan untuk etnis minoritas Muslim Rohingya itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken dalam pernyataannya pada Kamis (22/9) waktu setempat.

“Dengan pendanaan baru ini, total bantuan kami dalam menanggapi Krisis Pengungsi Rohingya telah mencapai nyaris US$ 1,9 miliar (Rp 28,5 triliun) sejak Agustus 2017, ketika lebih dari 740.000 warga Rohingya terpaksa mengungsi ke tempat yang aman di Cox’s Bazar, Bangladesh,” ucap Blinken.

Bantuan itu diumumkan sebulan setelah badan pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan pendanaan untuk membantu pengungsi Rohingya di Bangladesh ‘sangat kurang dari kebutuhan’.

Lebih dari satu juta pengungsi Rohingya tinggal di kamp-kamp kumuh yang ada di Bangldesh bagian selatan — kamp pengungsi terbesar di dunia. Para pengungsi Rohingya di sana hanya memiliki prospek yang kecil untuk pulang ke Myanmar, di mana mereka tidak memiliki status kewarganegaraan dan hak-hak lainnya.

Babak baru bantuan kemanusiaan AS untuk Rohingya itu, sebut Blinken, akan mencakup US$ 93 juta yang disalurkan melalui Departemen Luar Negeri dan US$ 77 juta yang disalurkan melalui Badan PBB untuk Pembangunan Internasional.

Blinken juga menambahkan bahwa dana lainnya sebesar US$ 138 juta telah dialokasikan secara spesifik untuk program-program di Bangladesh. Blinken juga menyatakan AS tengah bekerja sama dengan pemerintah Bangladesh dan dengan Muslim Rohingya untuk mencari solusi atas krisis tersebut.

Sebagian besar warga Muslim Rohingya mengungsi dari Myanmar ke Bangladesh saat operasi penindakan dilancarkan militer Myanmar tahun 2017 lalu. PBB menyebut operasi militer Myanmar itu dilakukan dengan niat genosida.

Dalam pernyataannya pada Kamis (22/9) waktu setempat, Blinken menyebut banyak pengungsi Rohingya merupakan ‘korban selamat dari kampanye genosida dan kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis’.

Myanmar membantah telah melakukan genosida dan menegaskan melakukan operasi yang sah melawan para pemberontak yang menyerang pos-pos polisi setempat. Namun diketahui bahwa Myanmar tengah menghadapi dakwaan genosida di Mahkamah Internasional di Den Haag atas kekerasan pada Rohingya itu.

Komentar