JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, berencana mengirim surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dengan harapan anggaran untuk pembangunan IKN tidak mengalami pemangkasan.
Bahkan, ia meminta agar alokasi dana tetap ditambah sesuai dengan keputusan dalam rapat terbatas yang telah digelar sebelumnya.
Menurut Basuki, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dibuat sebelum adanya keputusan dalam rapat terbatas (Ratas) pada 21 Januari 2025. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya penyesuaian agar dana IKN tetap mengacu pada hasil keputusan terbaru.
“Kami sudah diminta untuk berkirim surat ke Menteri Keuangan agar anggaran disesuaikan dengan persetujuan Presiden, yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun,” ungkap Basuki usai rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (3/2/2025).
Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun untuk Infrastruktur IKN
OIKN awalnya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 6,3 triliun. Namun, dalam keputusan rapat, disepakati bahwa pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif di IKN memerlukan tambahan dana Rp 8,1 triliun.
“Besok surat itu akan segera kami kirim ke Ibu Menteri Keuangan, sesuai arahan Presiden sore ini,” kata Basuki.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut memberikan dukungan terhadap usulan tersebut. Prasetyo bahkan menegaskan bahwa anggaran untuk OIKN akan segera disesuaikan.
“Tadi ada Mensesneg, beliau menyatakan agar segera dilakukan penyesuaian,” tambahnya.
Total Anggaran IKN Rp 48 Triliun dalam 5 Tahun ke Depan
Sebagai informasi, dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo pada 21 Januari 2025 lalu, telah diputuskan bahwa anggaran pembangunan IKN dalam lima tahun ke depan mencapai Rp 48 triliun. Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur bagi lembaga legislatif dan yudikatif.
Basuki menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk tahun pertama guna mempercepat penyelesaian proyek-proyek utama tersebut.
“Pada tahun pertama, kami memerlukan tambahan Rp 8,1 triliun untuk menyelesaikan pembangunan sektor yudikatif, legislatif, serta infrastruktur pendukung lainnya. Dengan demikian, total anggaran OIKN di tahun 2025 akan mencapai sekitar Rp 14 triliun,” pungkasnya.
Komentar